PENINJAUAN BATAS WILAYAH

Udanawu-Batas Wilayang adalah suatu batas yang dimiliki oleh suatu daerah dengan daerah lainnya dan batas-batas antar darah bisa dilihat dari batas ilmiah seperti pegunungan, sungai dan hutan atau batas buatan seperti pembuatan tugu tapal batas anatara 2 daerah (seperti gapura selamat datang). Setelah menyelesaikan batas wilayah antara Kab. Blitar dengan Kab. Kediri, maka pada tanggal 29 Januari 2018 pelaksanaan untuk menyelesaikan batas wilayah antara Kab. Blitar dengan Kab. Tulung Agung, yang dilakukan peninjauan batas wilayah di wilayah Desa Jimbe Kec. Kademangan dengan desa Rejotangan Kec. Rejotangan untuk mengetahui titik batas yang sesungguhnya dilapangan. By rdnh

About admin

Check Also

Semarak Kejuaraan Sepak Takraw Piala Bupati Blitar 2025: Camat Udanawu Dukung Semangat Sportivitas Pelajar

Rabu (12/11/2025) – Camat Udanawu menghadiri acara Pembukaan Kejuaraan Kabupaten Sepak Takraw Piala Bupati Blitar …