PENDISTRIBUSIAN BANSOS RASTRA

Udanawu-Pendistribusian Bansos Rastra (Bantuan Sosial Beras Sejahtera) di Desa Temenggungan. Keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos Rastra di Desa Temenggungan sebanyak 223 masing-masing KPM bansos rastra menerima 10 kg beras tanpa membayar harga tebus.

Bansos rastra awalnya bernama raskin (beras untuk keluarga miskin) kemudian oleh mentri social dirubah namanya menadi rastra (beras sejahtera). Penggantian nama ini dimaksudkan untuk mengubah pemikiran yang sebelumnya beras ini membantu masyarakat miskin, kini beras yang disubsidi pemerintah agar mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera. by rdnh

IMG-20180402-WA0005 IMG-20180402-WA0009 IMG-20180402-WA0012 IMG-20180402-WA0015 IMG-20180402-WA0020 IMG-20180402-WA0022 IMG-20180402-WA0026

About admin

Check Also

Semarak Kejuaraan Sepak Takraw Piala Bupati Blitar 2025: Camat Udanawu Dukung Semangat Sportivitas Pelajar

Rabu (12/11/2025) – Camat Udanawu menghadiri acara Pembukaan Kejuaraan Kabupaten Sepak Takraw Piala Bupati Blitar …