PENYULUHAN BAHAYA PERGAULAN BEBAS DAN BAHAYA NARKOBA TERHADAP ANAK

Udanawu-Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa, yang dimulai pada saat terjadinya kematangan seksual antara usia 11/12 tahun sampai dengan 20 tahun. Tahap perkembangan remaja harus diselesaikan. Remaja biasanya merasakan adanya tekanan agar mereka menyesuaikan dengan norma-norma dan harapan kelompoknya. Maka, untuk menghindari keterlibatan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan Bebas dan penggunaan Narkoba, Desa Jati menyelenggarakan penyuluhan akibat bahayanya pergaulan Bebas dan Narkoba pada Kamis, 19 Desember 2019 dengan peserta dari ibu-ibu PKK Desa Jati dengan Narasumber dari Kepolisian sektor Udanawu. Oleh sebab itu, untuk meminimalisir terjerumusnya remaja pada pergaulan bebas dan narkoba perlu adanya perhatian, pengawasan dan perlunya diberikan pendidikan seksual sejak dini baik dari keluarga maupun masyarakat. –by rdnh

About admin

Check Also

Semarak Kejuaraan Sepak Takraw Piala Bupati Blitar 2025: Camat Udanawu Dukung Semangat Sportivitas Pelajar

Rabu (12/11/2025) – Camat Udanawu menghadiri acara Pembukaan Kejuaraan Kabupaten Sepak Takraw Piala Bupati Blitar …