Udanawu-Pendistribusian Bansos Rastra (Bantuan Sosial Beras Sejahtera) di Desa Temenggungan. Keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos Rastra di Desa Temenggungan sebanyak 223 masing-masing KPM bansos rastra menerima 10 kg beras tanpa membayar harga tebus.
Bansos rastra awalnya bernama raskin (beras untuk keluarga miskin) kemudian oleh mentri social dirubah namanya menadi rastra (beras sejahtera). Penggantian nama ini dimaksudkan untuk mengubah pemikiran yang sebelumnya beras ini membantu masyarakat miskin, kini beras yang disubsidi pemerintah agar mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera. by rdnh
