Udanawu, 30 November – 3 Desember 2017 waktu study banding yang dilakukan oleh Camat Udanawu beserta karyawan karyawati dan Kepala Desa beserta ketua TPPKK Tingkat Desa Se Kecamatan Udanawu ke Provinsi Bali. Rombongan Study Banding berkumpul di kantor kecamatan udanawu pukul 13.00 WIB, rombongan mulai berangkat pukul 15.00 WIB walaupun mengalami keterlambatan dari rencana awal perjalanan menuju Provinsi Bali termasuk lancar dan aman meskipun informasi meletusnya Gunung Agung di Provinsi Bali membayang-bayangi perjalanan. Pukul 05.00 WIT tanggal 1 Desember 2017 rombongan sudah sampai di Provinsi Bali tepatnya di Pelabuhan Gilimananuk. Sesampainya di Bali rombongan mempersiapkan diri untuk mandi dan sarapan yang dilanjutkan perjalanan menuju Kantor Kecamatan Denpasar Timur Kab. Badung Prov. Bali. Pukul 09.50 WIT rombongan sampai di kantor Kecamatan Denpasar Timur yang disambut dengan Sekcam Kecamatan Dentim yang kebetulan Camat Dentim Bapak I Dewa Made Puspawan, S.IP., MM. berhalangan hadir karena ada undangan di Kabupaten Badung yang tidak bisa diwakilkan. Sekilas tentang Kecamatan Denpasar Timur sebagai berikut:
PROFIL WILAYAH KECAMATAN DENPASAR TIMUR.
Kecamatan Denpasar Timur terletak dibagian Timur Kota Denpasar dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Kecamatan Denpasar Utara dan Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
- Sebelah Timur : Desa Batubulan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar.
- Sebelah Selatan : Selat Bali dan Kecamatan Denpasar Selatan.
- Sebelah Barat : Kecamatan Denpasar Barat.
Kecamatan Denpasar Timur memiliki luas wilayah 22,32 Km² atau 2.232 Ha, terletak disebelah timur Kota Denpasar yang terdiri dari 7 Desa dan 4 Kelurahan serta 54 Dusun, 33 Lingkungan. Diantara keempat kecamatan di Kota Denpasar luas Kecamatan Denpasar Timur merupakan yang terkecil. Adapun nama-nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Denpasar Timur beserta luasnya adalah sebagai berikut :
| No. | Desa/Kelurahan | Luas Wilayah |
| 1. | Desa Dangin Puri Klod | 2,23 Km² |
| 2. | Desa Sumerta Klod | 2,68 Km² |
| 3. | Desa Kesiman Petilan | 2,84 Km² |
| 4. | Desa Kesiman Kertalangu | 3,76 Km² |
| 5. | Desa Sumerta Kaja | 0,52 Km² |
| 6. | Desa Sumerta Kauh | 0,89 Km² |
| 7. | Desa Penatih Dangri | 3,12Km² |
| 8. | Kelurahan Kesiman | 2,43Km² |
| 9. | Kelurahan Sumerta | 0,50Km² |
| 10. | Kelurahan Penatih | 2,73Km² |
| 11. | Kelurahan Dangin Puri | 0,62Km² |
| Kecamatan Denpasar Timur | 22,32 Km² | |
Untuk Kecamatan Dentim saja APBD sekitar 8 M pertahun sedangkan disetiap desa/Kelurahan mendapatkan dana APBD setiap tahun 11 M yang dikelola untuk perkembangan dan kemauan daerah.
Di Kecamatan Dentim sekarang ini memiliki program unggulan untuk system pindah tempat dengan dua kali klik pemohon bisa pindah dengan catatan semua persyaratan yang diperlukan sudah tercukupi.
Diprov.Bali mempunyai persatuan dan kesatuan yang teralin erat, ini dikarenakan adat di provinsi Bali tetap dilestarikan sampai sekarang, disetiap desa memiliki desa adat yang bertugas untuk menjaga kelestarian budaya dan adat di Bali. Sehingga, adat di Bali tetap terlestarikan mengingat banyaknya wisatawan yang dating kebali baik dalam maupun luar negeri yang memiliki adat dan budaya masing-masing.
Tatakota di provinsi Bali sangatlah diperhatikan, mengingat luas Provinsi Bali yang dibilang sempit untuk sebuah provinsi. Jadi pembangunan di Provinsi Bali mempunyai beberapa syarat pembangunan secara umum antara lain:
- Setiap bangunan permanen harus mundur 1 meter dari trotoar jalan
- Bangunan tidak boleh lebih tinggi dari sebuah pohon
-By rdnh
