Blitar-Tera Ulang di Kecamatan Udanawu dilaksanakan pada Rabu, 19 Juni 2019 di Pendopo Kecamatan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keadilan dalam jual beli serta mengurangi kecurangan penimbangan. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun, para pemohon membantu biaya administrasi sebesar Rp 5.000,-. By rdnh
