Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Blitar dalam evaluasi dan PPKM Mikro di Desa Temenggungan Kec Udanawu, Blitar pada hari Selasa 25 Mei 2021, Dalam acara yang dipusatkan di Kantor Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Udanawu (Camat, Danramil, Kapolsek) , seluruh Relawan Covid – 19, Perangkat Desa, BPD serta Ketua RT / RW.
Evaluasi dan pengarahan oleh Kapolresta ini selengkapnya dirangkum sebagai berikut :
- Penanganan COVID-19, terpenting adalah partisipasi masyarakat. Pemerintah membuat regulasi yang baik, adanya aparatur di semua lini yang sigap dan konsisten serta didukung partisipasi masyarakat. Dalam PPKM Mikro sangat memperhatikan aspek kesehatan individu, keluarga dan masyarakat, biasakan buka jendela di pagi hari, tradisi gotong royong yang baik harus digiatkan, lingkungan bersih maka virus akan hilang.
Kerumunan akibat kegiatan masyarakat harus dicegah, selama ini kerumunan di tempat ibadah yang hampir tidak terkontrol.dan butuh penanganan semua pihak. Ibadah di masjid / mushalla : wudlu dari rumah, shalat tetap pakai masker, jaga jarak.
Pada lingkungan dengan zona kuning, protocol kesehatans tidak lagi didiskusikan, namun sudah harus dilaksanakan.
Vaksin bukan obat, hanya bantu tingkatkan imun, masih bisa menyebarkan, untuk itu bagi yang sudah di vaksin covid-19 masih tetap wajib pakai masker dan prokes lainnya.
Hajadan boleh, resepsi /pesta ditahan dulu. Karena tidak diketahui tamu yang datang bawa virus apa tidak, pastikan semua sehat.
Jangan sampai ada pengambilan paksa jenazah yang meninggal terkonfirmasi positif covid 19, untuk itu TNI/Polri melakukan pemangaman hingga selesai kegiatan pemakaman.
- Pemulihan ekonomi nasional, kegiatan ekonomi harus berjalan namun dengan pembatasan kuota dan waktu pengunjung pada pasar, mall dan tempat kegiatan ekonomi lainnya. Tegakkan disiplin protocol kesehatan, butuh peran aktif satgas internal warga, harus seimbang ekonomi dengan protocol kesehatan.
- Keamanan, pandemi COVID-19 sudah 1 tahun lebih, akan berdampak terhadap keamanan, aspek keamanan lingkungan tanggung jawab kita bersama bersama, 3 pilar dan masyarakat, jadilah polisi untuk diri sendiri, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan.
- Asistensi, pencerahan dan motivasi, relawan adalah ujung tombak penanganan COVID-19 jangan merasa bekerja sendiri karena ada backup dari 3 pilar di Kab Blitar yaitu Pemerintah dan TNI / Polri. Siap bantu masyarakat, semoga pekerjaan bersama ini sebagai ladang ibadah diridhoi Allah SWT. Aamiin YRA.
(Istiadi, SH./ Seksi Trantib)