Udanawu-Senin, 9 April 2018 sampai dengan Kamis, 12 April 2018 pembinaan yang dilakukan oleh tim verifikasi Kecamatan Udanawu, hal ini bukan karena kekurangan jumlah perangkat tetapi karena kurangnya kemampuan perangkat untuk melakukan administrasi keuangan sehingga perlu adanya pendampingan dari kecamatan. Agar pengadministrasian keuangan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan, dan pelaporan dapat tepat waktu sehingga tidak merugikan semua pihak. Dengan adanya pendampingan secara intensif diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perangkat dalam pengelolaan keuangan desa secara signifikan. Bagi desa yang membutuhkan pendampingan ataupun konsultasi juga bisa memberitahukan langsung kepada tim sehingga dilakukan pendampingan dan pembinaan. By rdnh
